Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

BPUM UMKM Kembali Cair 1,2 Juta , Cek Syaratnya


 Sempat menjadi perbincangan di beberapa grup Facebook ,

Kini BPUM BRI kembali memberi kucuran dana lanjutan setelah awalnya memberi bantuan sebesar 2,4 juta.

Dana yang dikeluarkan oleh BRI untuk penerima lanjutan yaitu 1,2 juta per orang.

Sempat menutup akses pengecekan melalui website resmi , kini BRI kembali membuka pengecekan NIK penerima Bpum.

Kabarnya bantuan senilai 1,2 juta dapat dicairkan di pertengahan april 2021.

Untuk penerima Bpum lanjutan wajib mengeprint buku tabungan terlebih dahulu sebelum nantinya bisa dicairkan.

Bagi kalian yang ingin mengecek status penerima bisa mengikuti cara berikut ,

  • Kunjungi laman resmi Bri di https://eform.bri.co.id/bpum
  • Mengisi verifikasi berupa text dan angka 
  • Masukan NIK dan kode verif yang disediakan Bri
  • Lalu klik proses
Kuota nya sendiri BRI menargetkan 9,8 juta untuk penerima usaha mikro kecil dan  menengah (UMKM).

Kementrian koperasi dan UMKM rencananya akan menambah kuota menjadi sebanyak 12,8 juta.

Mengapa bantuan UMKM menjadi 1,2 juta yang sebelumnya 2,4 juta ?

Dilansir oleh Menkop UKM Teten Masduki mengatakan bahwa uang bantuan dilakukan pemotongan karena keterbatasan anggaran.

Syarat mendapat BPUM UMKM lanjutan :

  1. Tidak terikat modal pinjaman kerja atau investasi dari beberapa bank
  2. WNI memiliki NIK yang valid dari data kependudukan
  3. Bukan anggota atau keluarga TNI / Polri dan pegawai BUMN atau BUMD


Untuk para pelaku UMKM yang belum terdaftar mendapat bantuan ,

Bisa menanyakan perihal pendaftaran ke Bank BRI masing-masing daerah.

Pasalnya setiap daerah memiliki cara pendaftaran yang berbeda-beda.

Posting Komentar untuk "BPUM UMKM Kembali Cair 1,2 Juta , Cek Syaratnya"